Video KIR SMAN 1 Sampang (1)
Minggu, 18 Agustus 2019
Kamis, 11 Juli 2019
Menumbuhkembangkan (Lagi) KIR di Sekolah
Sebagian
besar peserta didik di tingkat SMP/MTs dan SMA/MA/SMK yang
cerdas, pintar, dan berpengetahuan luas, namun belum mampu berpikir secara kritis,
kreatif dan inovatif jika menghadapi suatu permasalahan, baik itu menyangkut masalah
sains, sosial dan humaniora yang terjadi di sekolah dan masyarakat. Kenyataan
itu bisa terjadi, karena selama ini proses pembelajaran yang berlangsung di sekolah
masih terjebak pada pengungkapan masalah di lapisan atas (supervisial), artinya para guru dalam menyampaikan informasi ilmu
pengetahuan dan teknologi kepada peserta didik terlalu banyak menggunakan alat
ukur penilaian tentang apa (What) saja
masalah yang terjadi, tetapi sedikit sekali menggunakan alat ukur penilaian
tentang mengapa (Why) dan bagaimana (How) masalah itu bisa terjadi.
Jika peserta didik sudah mempunyai
kemampuan berpikir kritis, kreatif dan inovatif sesuai dengan jenis, jenjang dan
satuan pendidikannya, maka mereka akan selalu mencari solusi dari semua permasalahan sains, sosial dan humaniora yang terjadi
di sekolah dan masyarakat. Untuk itu, diperlukan suatu wadah yang tepat untuk
menumbuhkan kemampuan berpikir kritis, kreatif dan inovatif bagi peserta didik
tersebut. Kelompok Ilmiah Remaja (baca: KIR) adalah suatu wadah bagi kelompok
remaja yang melakukan serangkaian kegiatan yang menghasilkan karya ilmiah, yang
dilaksanakan di berbagai sekolah di seluruh Indonesia dalam bentuk kegiatan
ekstrakurikuler di SMP/MTs dan SMA/MA/SMK. Kegiatan Ekstrakurikuler KIR ini juga
merupakan suatu wadah organisasi intra sekolah yang sifatnya terbuka bagi para peserta
didik yang ingin mengembangkan kreativitas, ilmu pengetahuan dan teknologi pada
masa sekarang maupun masa yang akan datang.
Keberadaan KIR yang selama
ini sudah tumbuh dan berkembang di sekolah mempunyai beberapa tujuan dan manfaat
yang positif bagi peserta didik, yaitu: membangkitkan rasa keingintahuan
terhadap fenomena alam yang berhubungan dengan ilmu pengetahuan dan teknologi,
meningkatkan kemampuan berpikir kritis terhadap fenomena alam, meningkatkan
kreativitas yang menumbuhkan kemampuan berkreasi dan daya kritis, menambah
wawasan mengenai ilmu pengetahuan dan teknologi, memperluas wawasan dan
kemampuan komunikasi melalui pengalaman presentasi ilmiah, memperkenalkan
cara-cara berorganisasi secara formal, sebagai wahana untuk menempa kedewasaan sikap
dan kepribadian, dan membuka kesempatan untuk mendapat prioritas melanjutkan
jenjang pendidikan yang lebih tinggi dan berkualitas. Melihat besarnya tujuan
dan manfaat KIR di sekolah, maka peserta didik
yang berkecimpung dalam wadah itu diharapkan akan menjadi pionir daya saing manusia Indonesia
menghadapi era globalisasi dan perdagangan bebas yang saat ini tengah terjadi.
Namun dalam beberapa
tahun terakhir ini, eksistensi dan aktivitas KIR yang dilaksanakan di sekolah cenderung
terus menurun, hal ini disebabkan oleh empat faktor utama, yaitu : (1) nama KIR
kalah populer oleh hadirnya Olimpiade Sains Kabupaten (OSK), Olimpiade Sains
Provinsi (OSP), Olimpiade Sains Nasional (OSN) dan Olimpiade Olahraga dan Seni
Nasional (O2SN) serta Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N)
yang saat ini kian semarak dan meriah, sehingga membuat peserta didik lebih
antusias dan bersemangat dalam mengejar prestasi melalui penyelenggaraan berbagai
olimpiade dan festival tersebut, (2) KIR saat ini sudah menjadi kegiatan yang sepi
peminat, kurang promosi dan tidak lagi bersifat monumental sehingga dianggap
biasa oleh peserta didik, guru dan masyarakat, (3) para guru lebih banyak mengarahkan
para peserta didiknya untuk fokus pada program peningkatan belajar dan persiapan
khusus menghadapi Ujian Nasional (UN). Selama ini para guru lebih banyak mengajar
dan mendidik peserta didik untuk mengejar prestasi nilai yang bagus, artinya
penekanan guru hanya pada kualitas nilai
produk (baca: nilai hasil belajar), bukan pada nilai proses (baca: proses pembelajaran), dan (4) guru pembimbing
KIR ikut terbawa arus oleh proses pembelajaran yang mengarah pada pembentukan kualitas
nilai hasil belajar, akibatnya pendekatan, metode dan model pembelajaran yang digunakan
tidak lagi bernuansa kritis, kreatif dan inovatif untuk membuat peserta didik lebih
mengeksplorasi ilmu pengetahuan dan teknologi.
Oleh karena itu, menjadi
sebuah tugas dan kewajiban yang harus dilakukan dan tidak boleh ditunda lagi oleh
semua pemangku kepentingan (stakeholders)
baik di tingkat pemerintah pusat (Kemendikbud), di tingkat pemerintah daerah
(Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemprov/Pemkab/Pemkot) dan semua warga sekolah
(guru, peserta didik dan tenaga kependidikan) untuk lebih serius, lebih bersemangat
dan berkomitmen tinggi untuk menumbuhkembangkan (lagi) eksistensi dan aktivitas
KIR di sekolah.
Sejalan dengan hal di
atas, maka kita perlu mengapresiasi secara positif dan mendukung secara optimal
atas kepedulian, komitmen dan peran serta secara aktif berbagai pihak yang
telah menumbuhkembangkan (lagi) KIR di sekolah dengan mengadakan berbagai macam
lomba, ajang kompetisi, dan olimpiade karya ilmiah bagi peserta didik, antara
lain Lomba Penelitian Ilmiah Remaja (LPIR) dan Olimpiade Penelitian Siswa
Indonesia (OPSI) yang diselenggarakan Kemendikbud, Lomba Karya Ilmiah Remaja
(LKIR) dan Pemilihan Peneliti Remaja Indonesia (PRRI) yang diselenggarakan Lembaga
Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) dan Paper Competition (PACOM) yang
diselenggarakan oleh Fakultas Kedokteran UNAIR, serta beberapa Perguruan Tinggi
Negeri/Swasta (PTN/PTS) lainnya di tanah air yang selama ini juga sudah
menyelenggarakan aktivitas ilmiah untuk kalangan peserta didik, baik di tingkat
SMP/MTs dan SMA/MA/SMK.
Untuk menjembatani berbagai macam lomba, ajang
kompetensi dan olimpiade karya ilmiah bagi peserta didik tersebut, maka
diperlukan guru pembimbing KIR di sekolah. Secara jujur, kita harus mengakui
bahwa peranan guru pembimbing KIR yang berkualitas di sekolah sangat signifikan dan dibutuhkan sekali oleh
peserta didik. Guru pembimbing KIR
dituntut memiliki kompetensi penelitian yang cukup memadai, metode pembimbingan
peserta didik yang baik, tekun dan kreatif serta pengorbanan waktu dan tenaga
yang lebih optimal. Melihat kompetensi yang relatif cukup berat untuk menjadi guru
pembimbing KIR, maka belum banyak guru di sekolah dengan kesadaran penuh untuk bersedia
menjadi pembimbing KIR. Selain itu, rendahnya penguasaan konsep metode penelitian
di kalangan guru SMP/MTs dan SMA/MA/SMK menjadi kendala utama bagi sebagian
besar guru untuk ikut berpartisipasi dalam membimbing KIR di sekolah.
Oleh karena itu, perlu inisiatif, kepedulian dan peran
serta semua pemangku kepentingan (stakeholders)
baik di tingkat pemerintah pusat (Kemendikbud), di tingkat pemerintah daerah
(Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemprov/Pemkab/Pemkot) dan pihak sekolah untuk
menyediakan penghargaan khusus untuk guru pembimbing KIR, sehingga diharapkan di
masa yang akan mendatang dapat semakin menggairahkan semangat para guru untuk
lebih aktif, ulet dan tekun dalam membimbing KIR di sekolah.
Akhirnya, kita berharap lebih
banyak lagi peserta didik SMP/MTs dan SMA/MA/SMK yang tertarik, terlibat dan aktif
dalam KIR di sekolah, karena wadah ini akan memacu semangat peserta didik yang
ingin mengembangkan inovasi, kreativitas dan wawasan ilmu pengetahuan dan
teknologi pada masa sekarang maupun masa yang akan datang. Semoga ….





